Jepang berencana mengenakan pajak seragam sebesar 20% terhadap perdagangan Aset Kripto, dengan merevisi undang-undang perpajakan untuk memfasilitasi peluncuran ETF.

Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
  • Hadiah
  • 8
  • Posting ulang
  • Bagikan
Komentar
0/400
ImpermanentPhobiavip
· 08-25 01:40
Mengambil darah, kan? Sudah gila.
Lihat AsliBalas0
GasFeeVictimvip
· 08-24 21:45
Pajak ini benar-benar bisa membunuh saya
Lihat AsliBalas0
SorryRugPulledvip
· 08-24 21:42
Sekali lagi datang untuk Dianggap Bodoh
Lihat AsliBalas0
MevTearsvip
· 08-24 21:21
Hati-hati, pajak 20 benar-benar menyakitkan.
Lihat AsliBalas0
GasFeeBeggarvip
· 08-24 21:21
Dompet lagi mau kurus nih
Lihat AsliBalas0
LayerZeroHerovip
· 08-24 21:18
Pajak ini terlalu berat, ya?
Lihat AsliBalas0
RamenDeFiSurvivorvip
· 08-24 21:16
Pajak datang lagi, benar-benar menyebalkan.
Lihat AsliBalas0
Perdagangkan Kripto Di Mana Saja Kapan Saja
qrCode
Pindai untuk mengunduh aplikasi Gate
Komunitas
Bahasa Indonesia
  • 简体中文
  • English
  • Tiếng Việt
  • 繁體中文
  • Español
  • Русский
  • Français (Afrique)
  • Português (Portugal)
  • Bahasa Indonesia
  • 日本語
  • بالعربية
  • Українська
  • Português (Brasil)