Baru-baru ini, sebuah laporan yang dirilis oleh bank investasi terkemuka Goldman Sachs menarik perhatian luas di pasar. Laporan tersebut menunjukkan bahwa dengan diperkenalkannya undang-undang GENIUS, sebuah kerangka regulasi di tingkat federal telah dibangun untuk stablecoin, yang menandakan kedatangan "musim panas stablecoin". Langkah ini diharapkan dapat mengangkat stablecoin dari produk keuangan pinggiran menjadi fondasi baru di bidang pembayaran digital.
Saat ini, ukuran pasar stablecoin telah mencapai 270 miliar USD, angka ini menarik perhatian semakin banyak investor institusi. Dibandingkan dengan pembayaran lintas batas tradisional, stablecoin dapat mengurangi waktu penyelesaian dari beberapa hari menjadi beberapa menit, secara signifikan meningkatkan efisiensi transaksi. Yang lebih penting, kemunculan dolar on-chain mungkin membawa perubahan revolusioner bagi pasar real estat senilai 300 triliun USD.
Para ahli berpendapat bahwa stablecoin kemungkinan besar akan menjadi katalisator kunci dalam penggabungan antara sistem keuangan tradisional dan teknologi blockchain. Penggabungan ini tidak hanya akan secara signifikan meningkatkan efisiensi transaksi properti, tetapi juga dapat membawa dampak yang jauh bagi seluruh sistem keuangan. Dengan semakin jelasnya lingkungan regulasi dan kemajuan teknologi yang terus berlanjut, kita mungkin sedang berdiri di ambang era baru pembayaran digital.
Namun, ada juga suara yang mengingatkan bahwa sambil merangkul inovasi, kita tetap perlu waspada terhadap risiko yang mungkin ada, untuk memastikan stabilitas dan keamanan sistem keuangan. Di masa depan, bagaimana mencapai keseimbangan antara inovasi dan regulasi akan menjadi tantangan penting bagi para pengambil keputusan.
Lihat Asli
Halaman ini mungkin berisi konten pihak ketiga, yang disediakan untuk tujuan informasi saja (bukan pernyataan/jaminan) dan tidak boleh dianggap sebagai dukungan terhadap pandangannya oleh Gate, atau sebagai nasihat keuangan atau profesional. Lihat Penafian untuk detailnya.
Baru-baru ini, sebuah laporan yang dirilis oleh bank investasi terkemuka Goldman Sachs menarik perhatian luas di pasar. Laporan tersebut menunjukkan bahwa dengan diperkenalkannya undang-undang GENIUS, sebuah kerangka regulasi di tingkat federal telah dibangun untuk stablecoin, yang menandakan kedatangan "musim panas stablecoin". Langkah ini diharapkan dapat mengangkat stablecoin dari produk keuangan pinggiran menjadi fondasi baru di bidang pembayaran digital.
Saat ini, ukuran pasar stablecoin telah mencapai 270 miliar USD, angka ini menarik perhatian semakin banyak investor institusi. Dibandingkan dengan pembayaran lintas batas tradisional, stablecoin dapat mengurangi waktu penyelesaian dari beberapa hari menjadi beberapa menit, secara signifikan meningkatkan efisiensi transaksi. Yang lebih penting, kemunculan dolar on-chain mungkin membawa perubahan revolusioner bagi pasar real estat senilai 300 triliun USD.
Para ahli berpendapat bahwa stablecoin kemungkinan besar akan menjadi katalisator kunci dalam penggabungan antara sistem keuangan tradisional dan teknologi blockchain. Penggabungan ini tidak hanya akan secara signifikan meningkatkan efisiensi transaksi properti, tetapi juga dapat membawa dampak yang jauh bagi seluruh sistem keuangan. Dengan semakin jelasnya lingkungan regulasi dan kemajuan teknologi yang terus berlanjut, kita mungkin sedang berdiri di ambang era baru pembayaran digital.
Namun, ada juga suara yang mengingatkan bahwa sambil merangkul inovasi, kita tetap perlu waspada terhadap risiko yang mungkin ada, untuk memastikan stabilitas dan keamanan sistem keuangan. Di masa depan, bagaimana mencapai keseimbangan antara inovasi dan regulasi akan menjadi tantangan penting bagi para pengambil keputusan.